Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 134 Napi High Risk Dipindahkan ke Nusakambangan, Pengamanan Diperketat
Advertisement . Scroll to see content

Dikawal Ketat, Puluhan Napi Berisiko Tinggi Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan

Selasa, 30 November 2021 - 07:54:00 WIB
Dikawal Ketat, Puluhan Napi Berisiko Tinggi Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan
Petugas pengawalan pemindahan narapidana kategori high risk ke Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah. (foto: IST)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 34 narapidana (napi) kategori high risk (berisiko tinggi) kembali dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan (lapas) di Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Puluhan napi tersebut berasal dari Lapas Kelas I Madiun, Jawa Timur.

Pemindahan dilakukan pada Sabtu (27/11) malam. Pemindahan narapidana ini mempertegas komitmen jajaran Pemasyarakatan untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di lapas dan rumah tahanan negara (rutan).

Pemindahan dilakukan berdasarkan Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan. Pertama, surat tanggal 11 November 2021 tentang persetujuan pemindahan 22 narapidana dengan inisial SS, dkk. Kedua, surat tanggal 22 November 2021 tentang persetujuan pemindahan 12 narapidana dengan inisial BH, dkk.

Sebanyak 22 narapidana kelompok pertama dipindahkan ke Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar. Sementara 12 narapidana lainnya dipindahkan ke Lapas Kelas I Batu.

Plh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Jatim, Gun Gun Gunawan, mengatakan, proses pemindahan telah dimulai sejak Sabtu (27/11) untuk proses transit sementara.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut