Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Riau Bongkar Jual Beli Situs Bank Palsu, Korban Rugi hingga Rp1 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Diduga Terlibat Investasi Bodong, Ibu Muda di Sukoharjo Ditangkap Polisi

Selasa, 19 Oktober 2021 - 06:45:00 WIB
Diduga Terlibat Investasi Bodong, Ibu Muda di Sukoharjo Ditangkap Polisi
Tersangka Ayu Sekar Rini (memakai baju tahanan) saat ditahan di Mapolres Sukoharjo terkait kasus penipuan. Foto: Ist.
Advertisement . Scroll to see content

SUKOHARJO, iNews.id - Ayu Sekar Rini (25) warga Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo ditangkap polisi. Ibu muda ini diduga terlibat kasus investasi bodong berkedok arisan

Wakapolres Sukoharjo Kompol Teguh Prasetyo mengatakan, kasus ini dilaporkan IW yang mewakili 13 anggota arisan lainnya. Sementara, dugaan penipuan berkedok arisan dilakukan Ayu sejak lima bulan lalu. 

Awalnya yang bersangkutan menawarkan investasi melalui media sosial. Kemudian banyak yang tertarik hingga terbentuk grup WhatsApp berisi 14 orang pada  bulan Mei 2021. Grup internal untuk membahas investasi gas yang ditawarkan pelaku dan uang setoran dari anggota. 

"Pelaku ini membuat grup WA Arisan Solo Raya yang pesertanya adalah warga sekitar Mojolaban," kata Teguh, Selasa (19/10/2021).

Menurut Wakapolres, pelaku menjual investasi senilai Rp350.000 per slot dengan tawaran keuntungan 43 persen dan kembali dalam waktu delapan hari. Total dana yang terkumpul sekitar Rp299 juta.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut