Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sidang Pembunuhan Sekeluarga di Indramayu Ricuh, Keluarga Korban Ngamuk ke Pengacara Terdakwa
Advertisement . Scroll to see content

Diduga Covid-kan Pasien, RSUD Karanganyar Dilaporkan ke Polisi

Senin, 01 Maret 2021 - 19:30:00 WIB
Diduga Covid-kan Pasien, RSUD Karanganyar Dilaporkan ke Polisi
Pihak RSUD Karanganyar saat memberikan keterangan pers. (Okezone/Bramantyo)
Advertisement . Scroll to see content

Melihat keanehan-keanehan itu, keluarga  memutuskan melaporkan pada pihak kepolisian. Apalagi dari pihak rumah sakit tidak bisa menjelaskan kejanggalan tanggal pengambilan spesimen.

Di mana dalam laporan kepolisian, pengambilan spesimen tertulis 23 Oktober 2020. Padahal tanggal 22 Oktober Suyadi sudah meninggal dan dimakamkan. Rumah sakit, kata Asri, sempat berdalih itu tanggal pengiriman spesimen ke RS Moewardi Solo. 

’Kami tak bisa menerima alasan itu. tanggal 23 Oktober pengambilan spesimen. Padahal tanggal 22 Oktober Suyadi sudah meninggal. Karena itu kami melaporkan dugaan sumpah palsu pelanggaran pasal 263 KUHP yang dilakukan RSUD,,’’ ujarnya.

Sementara itu dalam konfrensi pers, pihak RSUD Karanganyar menerima dengan terbuka gugatan yang dilayangkan pada pihaknya. Direktur Utama RSUD Karanganyar dr Iwan Setiawan Aji mengatakan, gugatan yang dilayangkan pada pihaknya ini disebabkan adanya kekurangan dalam memberikan pelayanan kesehatan ke masyarakat.

Untuk itu, pihak RSUD membuka pintu dialog dan mediasi seluas-luasnya untuk menyelesaikan gugatan atas pelayanan RSUD dalam memberikan pelayanan kurang memuaskan atas meninggalnya Suyadi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut