Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sidang Pembunuhan Sekeluarga di Indramayu Ricuh, Keluarga Korban Ngamuk ke Pengacara Terdakwa
Advertisement . Scroll to see content

Diduga Covid-kan Pasien, RSUD Karanganyar Dilaporkan ke Polisi

Senin, 01 Maret 2021 - 19:30:00 WIB
Diduga Covid-kan Pasien, RSUD Karanganyar Dilaporkan ke Polisi
Pihak RSUD Karanganyar saat memberikan keterangan pers. (Okezone/Bramantyo)
Advertisement . Scroll to see content

KARANGANYAR, iNews.id - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karanganyar dilaporkan ke polisi karena diduga telah meng-covid-kan pasien bernama Suyadi (69). Pasien merupakan warga Dusun Ngelano, Tasikmadu, Kabupaten Karanganyar.

Kuasa hukum yang mendampingi putri pasien Melani Putri Rohmadoni, Asri Purwanti mengatakan bahwa Suyadi tidak terpapar Covid-19.

Menurutnya, kasus ini bermula ketika Suyadi mengeluhkan penyakit ginjalnya kambuh. Karena telah memiliki rekam medis saat kontrol di rumah sakit tersebut pada bulan April, maka Suyadi akhirnya diputuskan dibawa kembali ke RSUD untuk dirawat.

“Keluarga akhirnya membawa kembali Mbah Suyadi ke rumah sakit RSUD. Namun Mbah Suyadi tak segera ditangani. Pihak RSUD hanya mengambil spesimen untuk menentukan Covid atau tidak,” katanya.

“Baru jam 11.00 keluarganya disuruh tanda tangan pernyataan. Kata susternya kalau tidak tandatangan tidak mendapat kamar dan penanganan dokter,” ujar dia. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut