Diancam Dianulir, Ratusan Wali Murid di Banyumas Tarik SKTM untuk PPDB
Sementara itu, pihak sekolah mengaku tidak bisa berbuat banyak ataupun menolak calon siswa yang menggunakan SKTM untuk mendaftar di sekolah negeri, seperti yang terjadi di SMK Negeri 2 Purwokerto. Di sekolah ini, para pendaftar 100 persen menggunakan SKTM karena para wali murid calon siswa sekolah ini khawatir anak mereka tidak diterima di sekolah negeri.
Panitia PPDB SMK Negeri 2 Purwokerto, Siyamto mengaku tidak mampu menolak siswa yang mendaftar dengan menggunakan SKTM sebagai syarat masuk sekolah negeri. “Sebenarnya SKTM itu bukan syarat mutlak. Dari 510 daya tampung di sekolah ini, 107 pendaftar pakai KIP (Kartu Indonesia pintar). Di luar itu ada yang pakai SKTM. Mereka buat surat itu dadakan agar bisa diterima,” papar Siyamto.
Sebelumnya diberitakan, ribuan warga di Banyumas tiba-tiba menjadi warga tidak mampu. Mereka ramai-ramai mengurus SKTM agar anaknya bisa diterima di sekolah negeri. Hal ini dikarenakan adanya syarat untuk masuk ke sekolah negeri harus dilengkapi SKTM. Surat tersebut juga bisa dijadikan jaminan siswa diterima di sekolah negeri dan bisa mengalahkan siswa yang sudah mendaftar dengan nilai tinggi.
Fenomena itu terlihat pada hari terakhir pendaftaran siswa baru di SMK Negeri 2 Purwokerto, Jumat (6/7/2018) siang. Seluruh calon siswa di sekolah itu menggunakan SKTM karena wali murid calon siswa khawatir anaknya tidak diterima di sekolah tersebut.
Editor: Kastolani Marzuki