Desak Pembunuh 7 Bayi Hasil Inses Dihukum Berat, Ike Julies Tiati: Perilaku Tak Manusiawi dan Beradab!
Politisi Partai Perindo yang ditetapkan KPU bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024 itu juga meminta kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (KemenP3A), KPAI dan seluruh lembaga terkait harus segera melakukan tindakan sebagai bagian dari upaya pencegahan dan penanganan terhadap kasus inses di Indonesia.
Pemerintah harus segera turun tangan untuk melindung nasib anak bangsa dari kejahatan seksual.
Selanjutnya, Ike mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya orang tua agar memberikan edukasi reproduksi atau seksual kepada anaknya. Seperti memberitahu jika ada bagian-bagian tubuh yang tidak boleh dipegang oleh siapa pun, termasuk keluarga sendiri.
"Lalu, tempat tidur anak laki-laki dan perempuan harus dipisah sejak kecil. Hal tersebut dilakukan sebagai langkah preventif agar kasus inses tidak terjadi di masa mendatang," ucapnya.
Editor: Donald Karouw