Derita Pekerja Migran asal Banyumas, Niatnya Bekerja malah Bermasalah di Negeri Jiran
Ia mengatakan sebelum diberangkatkan ke Malaysia sekitar bulan Januari 2020, LSA terlebih dahulu menginap di rumah YUN selama satu minggu dan diberikan pelatihan terkait dengan adat kebiasaan orang Malaysia maupun bahasa yang digunakan di Negeri Jiran itu sebagai bekal bagi korban yang akan menjadi asisten rumah tangga.
Setelah menjalani pelatihan itu, LSA yang didampingi YUN berangkat ke Batam dengan menggunakan pesawat terbang melalui Bandara Yogyakarta. Selanjutnya, mereka menuju Malaysia dengan menggunakan kapal.
Saat menjalani pemeriksaan petugas Imigrasi, YUN mengatakan jika mereka hendak berlibur. Bahkan, perempuan itu menunjukkan tiket perjalanan pergi-pulang kepada petugas Imigrasi.
Hal itu dilakukan YUN untuk mengelabui petugas karena paspor yang digunakan LSA bukan paspor PMI, melainkan paspor kunjungan wisata.
Sesampainya di Malaysia, YUN bersama korban menemui yang merupakan kenalan pelaku dan akhirnya LSA diantar ke rumah seseorang untuk dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga dengan upah sebesar 6.000 ringgit atau setara Rp20 juta.