Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sikat Begal dan Kreak, Polda Jateng Gelar Operasi Kejahatan Jalanan di Semarang
Advertisement . Scroll to see content

Demo Omnibus Law Rusuh di Semarang, Mahasiswa Sebut 261 Pendemo Diamankan Polisi

Rabu, 07 Oktober 2020 - 21:00:00 WIB
Demo Omnibus Law Rusuh di Semarang, Mahasiswa Sebut 261 Pendemo Diamankan Polisi
Polisi mengamankan demonstran yang diduga bertindak anarkistis saat demo menolak UU Cipta Kerja di DPRD Jateng. (Foto: SINDOnews/Ahmad Antoni)
Advertisement . Scroll to see content

SEMARANG, iNews.id – Sebanyak 261 demonstran diamankan polisi saat unjuk rasa menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law) di depan Kantor DPRD Jateng, Jalan Pahlawan Semarang, berlangsung ricuh. Massa aksi langsung membubarkan diri setelah disemprot air menggunakan water cannon dan ditembaki gas air mata.

"Sementara sudah ada terdata 261 orang yang ditangkap oleh polisi. Sedang didata," kata Ketua BEM Universitas Diponegoro (Undip) Razin Hilmy, Rabu (7/10/2020).

Dia mengatakan, massa yang ditangkap polisi berasal dari berbagai elemen termasuk mahasiswa. Bahkan, ada pula yang bukan berasal dari kelompok mahasiswa dan buruh.

"Itu macam-macam ada dari mahasiswa juga dari siswa STM. Sementara informasinya sepemahaman saya begitu," ungkapnya.

"Kalau dari Undip ada satu orang (yang diamankan polisi) dan sudah dibebaskan barusan," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut