Demo Omnibus Law Rusuh di Semarang, Mahasiswa Sebut 261 Pendemo Diamankan Polisi
SEMARANG, iNews.id – Sebanyak 261 demonstran diamankan polisi saat unjuk rasa menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law) di depan Kantor DPRD Jateng, Jalan Pahlawan Semarang, berlangsung ricuh. Massa aksi langsung membubarkan diri setelah disemprot air menggunakan water cannon dan ditembaki gas air mata.
"Sementara sudah ada terdata 261 orang yang ditangkap oleh polisi. Sedang didata," kata Ketua BEM Universitas Diponegoro (Undip) Razin Hilmy, Rabu (7/10/2020).
Dia mengatakan, massa yang ditangkap polisi berasal dari berbagai elemen termasuk mahasiswa. Bahkan, ada pula yang bukan berasal dari kelompok mahasiswa dan buruh.
"Itu macam-macam ada dari mahasiswa juga dari siswa STM. Sementara informasinya sepemahaman saya begitu," ungkapnya.
"Kalau dari Undip ada satu orang (yang diamankan polisi) dan sudah dibebaskan barusan," katanya.