Dekati Janda hingga Berhubungan Badan 4 Kali, Duda Ini Juga Bawa Kabur Uang Korban
KEBUMEN, iNews.id - Diduga menipu seorang janda, duda berinisial MA (37) warga Desa Balapulang, Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah (Jateng) harus berurusan dengan Polres Kebumen. Sebelumnya, pelaku berpura-pura melawar korban di rumahnya Desa Kalijeruk Kecamatan Kawunganten Cilacap.
Aksi penipuan ini bermula saat tersangka berkenalan dengan korban inisial AD (39) wanita yang dikenalnya melalui jejaring sosial Facebook pada bulan Juli 2020.
Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan mengungkapkan, untuk memuluskan aksi jahatnya, tersangka pura-pura datang melamar korban di rumahnya di Desa Kalijeruk Kecamatan Kawunganten Cilacap pada hari Jumat 28 Agustus 2020.
“Tersangka sempat meminta restu kepada orang tua korban. Saat itu, disaksikan keluarga korban dan para tetangga korban,” kata Rudy dilansir dari website resmi Polda Jateng, Senin (14/9/2020).
Saat lamaran, orang tua korban tak punya firasat buruk. Bahkan mereka mengizinkan tersangka membawa anak perempuannya untuk dikenalkan ke orang tua tersangka, yang dalam pengakuannya tinggal di Kabupaten Purworejo.