Data Tidak Valid, 140 TPS di Jateng Gelar Penghitungan Suara Ulang
SEMARANG, iNews.id - Sebanyak 140 tempat pemungutan suara (TPS) di beberapa daerah di Jawa Tengah harus melakukan penghitungan suara ulangPemilu 2019 karena ditemukan indikasi ketidaksesuaian data.
Koordinator Divisi Pengawasan Badan Pengawas Pemilu Provinsi Jawa Tengah Anik Sholihatun menyebutkan, beberapa kabupaten/kota yang banyak penghitungan suara ulang antara lain, Kabupaten Purbalingga 12 TPS, Wonosobo dan Boyolali masing-masing 11 TPS, Kota Pekalongan dan Kabupaten Semarang masing-masing 10 TPS, Kebumen 9 TPS, serta Klaten 8 TPS.
Menurut Anik, jumlah TPS yang melakukan penghitungan suara ulang itu bisa bertambah jika memang perlu ada penghitungan suara ulang karena rekapitulasi suara di tingkat kecamatan masih akan berlangsung selama beberapa hari ke depan. “Penghitungan suara ulang adalah cara yang ditempuh untuk menemukan akurasi dan validitas data," katanya, Selasa (23/4/2019).
Anik menjelaskan, penghitungan suara ulang dilakukan karena ada indikasi ketidakcocokan perolehan suara baik antarpartai politik maupun antarcalon legislatif, antarcapres/cawapres maupun antarcalon DPD yang terkadang juga karena ada selisih perolehan suara.
Dia memerinci penghitungan ulang pada saat di TPS tercatat sebanyak 19 dan penghitungan ulang pada saat rekapitulasi di tingkat kecamatan sebanyak 121 TPS berdasarkan saran atau rekomendasi jajaran petugas Panwaslu.