Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Angin Kencang Terbangkan Atap Resto 3 Lantai di Maros, Satu Karyawan Terluka
Advertisement . Scroll to see content

Corona Merebak, MUI Jateng Imbau Umat Islam Tak Salat Jumat pada 27 Maret

Selasa, 24 Maret 2020 - 22:23:00 WIB
Corona Merebak, MUI Jateng Imbau Umat Islam Tak Salat Jumat pada 27 Maret
Ilustrasi. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Tausiah ini disampaikan MUI Jateng setelah mendengar, memperhatikan dan menimbang pendapat dan usulan peserta rapat Komisi Fatwa, Dewan Pengurus MUI Provinsi Jateng. Kemudian, pengelola Masjid Besar di Semarang, yakni Masjid Agung Jawa Tengah, Masjid Raya Baiturrahman dan Masjid Agung Semarang.

MUI Jateng juga merujuk pada Fatwa MUI No 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah dalam situasi terjadi wabah Covid-19.

Dalam mengambil keputusan tersebut, MUI Provinsi Jateng juga menegaskan, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menetapkan Covid-19 sebagai pandemi global. Karena itu, perlu diambil langkah-langkah pencegahan dan penanganan secara khusus agar tidak terjadi panularan lebih luas.

Kemudian, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga telah menetapkan Indonesia darurat Covid-19. Penyebarannya di Jateng telah terbukti mendekati status zona merah.

Editor: Maria Christina

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut