Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Korupsi Gedung Pemkab Lamongan, 3 Tersangka Ditahan KPK
Advertisement . Scroll to see content

Cerita Yosep Parera dari Balik Penjara, Bebaskan Sopir Bajaj Tahanan Kasus Laka Lantas

Selasa, 06 Desember 2022 - 12:19:00 WIB
 Cerita Yosep Parera dari Balik Penjara, Bebaskan Sopir Bajaj Tahanan Kasus Laka Lantas
Tim Rumah Pancasila dan Klinik Hukum saat mengunjungi tempat kos Rahmat di Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (3/12/2022). (Foto Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Dia melanjutkan cerita, ketika masih sama-sama di tahanan itu, Yosep menanyakan korban minta ganti rugi berapa. Dijawabnya, korban minta ganti rugi Rp1,5juta tapi dikali 10 alias Rp15juta. Dia menyebut insiden kecelakaan lalu lintas itu tidak dia sengaja.

“Cuma korban nggak mau nunggu. Saya bilang mau jual HP dulu, buat bayar separuhnya. Kata Pak Yosep, udah kalau gitu biar saya saja yang bantu, Pak Yosep ngomong gitu,” lanjutnya.

Tim kemudian bergerak. Yosep memberi uang yang diminta korban lakalantas itu sebanyak Rp15juta. Akhirnya korban dan Rahmat bisa berdamai sehingga Rahmat bisa bebas penjara.

“Saya bingung mau ngomong apa. Pak Yosep ngebantu orang yang lebih susah, bahkan dirinya pun udah susah, dalam kesusahan tapi mau membantu orang yang susah juga. Saya bebas penjara setelah mediasi itu tanggal 18 November,” tambah Rahmat.

Pada Sabtu 3 Desember 2022 Tim Rumah Pancasila dan Klinik Hukum menyambangi tempat kos di mana Rahmat dan keluarganya tinggal. Tim berkomunikasi dan memberikan uang untuk membantu biaya hidup dan membayar sewa tempat kos itu.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut