Cekcok Asap Sampah Berujung Saling Pukul dengan Tetangga, Pasangan Lansia di Blora Diadili
Menurut dia, pembakaran sampah tersebut bukan dilakukan oleh pasangan lansia kliennya, melainkan oleh saksi pelapor. Namun, terjadi kesalahpahaman yang membuat konflik antara kedua pihak semakin memanas.
"Awal mula kasus ini berawal dari pembakaran sampah di pekarangan terdakwa. Sebenarnya yang membakar sampah itu saksi. Saat itu pelapor mungkin salah paham dan menuduh terdakwa yang membakar sampah," ujarnya, Selasa (7/7/2026).
Agung menjelaskan, kondisi usia lanjut membuat kedua pihak membuatnya mudah tersulut emosi hingga terjadi perselisihan fisik.
"Karena orang sudah tua ya, jadi mungkin tersulut emosi sehingga saling pukul-memukul. Fakta dari keterangan saksi, pelapor juga turut memukul," katanya.
Kuasa hukum kedua terdakwa menyebut pihaknya telah beberapa kali mencoba menyelesaikan persoalan tersebut secara damai. Namun, upaya mediasi yang dilakukan sebanyak enam kali belum menemukan titik temu.