Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tukang Kelet Hewan Kurban di Salatiga Meninggal saat Bertugas, Diduga Serangan Jantung
Advertisement . Scroll to see content

Cegah Korupsi di Kalangan Pejabat, Ganjar Kumpulkan Kepala Daerah se-Jateng dengan KPK

Rabu, 28 September 2022 - 08:29:00 WIB
Cegah Korupsi di Kalangan Pejabat, Ganjar Kumpulkan Kepala Daerah se-Jateng dengan KPK
Gubernur Ganjar Pranowo bersama KPK, Inspektorat, Mendagri, serta BPKP memberikan pengarahan di hadapan para kepala daerah dan DPRD se-Jateng. (Ist)
Advertisement . Scroll to see content

SEMARANG, iNews.id -Gubernur JatengGanjar Pranowo bertekad mencegah tindakan korupsi di kalangan pejabat. Sebab itu, Ganjar mengumpulkan bupati/wali kota, hingga ketua DPRD se-Jateng menggandeng KPK, untuk mendapatkan bimbingan agar tidak melakukan tindakan korupsi.

"Kejadian yang hari ini masih ada. Ada saja yang ditangkap OTT. Itu enggak jauh-jauh, jual-beli jabatan, minta minta komisi, ngatur proyek, investasi, dipalak. Pokoknya nyebelinlah yang gitu-gitu," kata Ganjar usai menghadiri Rakor Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Terintegrasi di Semarang, Selasa (27/9/2022).

Menurutnya, selain KPK, Ganjar juga menggandeng Inspektorat, Mendagri, serta Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Mereka bersama tim Korpsugah dari KPK membantu aktif mencegah korupsi yang ada di Jateng. 

"Saya ceritakan secara terbuka ini lagi banyak yang ramai. Kejadian di Blora pemotongan BLT karena orang melihat itu kecil sekali tapi dari sisi kelakuan itu enggak benar," katanya.

Ganjar ceritakan juga kejadian akhir-akhir ini yaitu OTT itu bisa terjadi di manapun.  Seperti di Pemalang. Dia merasa  senang karena bupati, wali kota, provinsi, dan DPRD semua ikut agar bisa memperbaiki sistem ikut serta mencegah korupsi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut