Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Desersi, Anggota Polres Karanganyar Bripka Hajar Dwi Nugroho Dipecat
Advertisement . Scroll to see content

Catat, Polres Karanganyar Luncurkan Tilang Elektronik Berjalan

Selasa, 23 Maret 2021 - 22:12:00 WIB
Catat, Polres Karanganyar Luncurkan Tilang Elektronik Berjalan
Anggota Satlantas Polres Karanganyar dengan perlengkapan tilang elektronik berjalan. Foto: Okezone/Bramantyo.
Advertisement . Scroll to see content

Seperti tidak memakai helm, tidak menggunakan helm dengan benar, menerabas lalu lintas, memacu kendaraan melebihi batas yang ditentukan, serta melawan arus.

"Yang jelas tujuan ETLE untuk membuat masyarakat tertib di jalan,” kata Syafi Maulla saat peluncuran ETLE secara nasional di Mapolres Karanganyar, Selasa (23/3/2022).

Selain itu,  ETLE bisa meminimalisasi pertemuan antara petugas dengan masyarakat. Sehingga semakin sedikit ada pungli dan penyimpangan lainnya.

"Meski sudah ada ETLE, penindakan secara langsung masih akan dilakukan. Tapi tetap mengacu tata penindakan model ETLE," jelasnya. 

Pelanggar lalu lintas, bakal dikirimi bukti lewat surat teguran melalui kantor pos, surat berisi foto jenis pelanggaran, lokasi, pasal yang dilanggar, besarnya denda, tempat membayar denda, dan beberapa informasi penting lainnya. 

Jika kendaraan sudah berpindah tangan atau dipakai orang lain, maka tugas pemilik pertama kendaraan yang harus memberitahu ke pengendara.

"Jika nomor plat kendaraan ada di luar daerah, melalui internet petugas akan berkoordinasi dengan daerah asal plat nomor itu diterbitkan," jelasnya. 

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut