Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Desersi, Anggota Polres Karanganyar Bripka Hajar Dwi Nugroho Dipecat
Advertisement . Scroll to see content

Catat, Polres Karanganyar Luncurkan Tilang Elektronik Berjalan

Selasa, 23 Maret 2021 - 22:12:00 WIB
Catat, Polres Karanganyar Luncurkan Tilang Elektronik Berjalan
Anggota Satlantas Polres Karanganyar dengan perlengkapan tilang elektronik berjalan. Foto: Okezone/Bramantyo.
Advertisement . Scroll to see content

KARANGANYAR, iNews.idPolres Karanganyar meluncurkan electronic traffic law enforcemen (ETLE) mobile atau tilang elektronik berjalan. ETLE mobile  menempel di seragam, mobil dan motor polisi.

Melalui tilang elektronik berjalan, semua pelanggaran lalu lintas bakal terekam. Setelah teridentifikasi, para pelanggar lalu lintas di wilayah hukum Polres Karanganyar bakal menerima surat tilang. 

Saat ini terdapat enam kamera pemantau yang terpasang di helm petugas. Selain enam kamera, ada satu kamera terpasang di mobil. Anggota Satlantas Polres Karanganyar bakal selalu bergerak. Sehingga, pengendara yang melanggar, kemungkinan tidak menyadari jika mereka telah terekam.

Selain kamera bergerak, ada satu kamera pemantau kecepatan terpasang di Kecamatan Colomadu, serta satu kamera pemantau yang terpasang di lampu merah.

Kapolres Karanganyar AKBP Muhammad Syafi Maulla mengatakan, masyarakat tidak perlu resah dengan penerapan ETLE sepanjang selalu mematuhi peraturan lalu lintas. Ada beberapa kreteria yang masuk pelanggaran. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut