Caleg Ditangkap saat Pesta Sabu, Gerindra: Hanya Anggota, Bukan Kader
"Siapa pun calon (caleg) yang bawa nama Partai Gerindra, tentu akan ada reward and punishment. Yang jelas kita menyesalkan kondisi ini, ada anggota kita yang tertangkap karena sabu. Tentu ini merusak nama partai, merusak citra partai," katanya dikutip SINDOnews.
Diketahui, Arsa Bahra Putra digerebek saat sedang pesta sabu di sebuah rumah di Jalan Sedayu Indah, Bangetayu Wetan, Kecamatan Genuk, Semarang. Arsa tercatat sebagai caleg dari Dapil 1 nomor urut 2 yang meliputi Semarang Utara, Semarang Tengah, dan Semarang Timur.
Dalam penggerebekan itu, polisi menyita barang bukti sabu seberat 0,5 gram beserta alat isap bong. Selain mengamankan Arsa Bahra Putra, polisi juga menangkap Agus (40) yang diduga sebagai tuan rumah.
Berdasarkan informasi, rumah Agus ini dijadikan sebagai posko pemenangan Arsa Bahra Putra sebagai Caleg DPRD Kota Semarang. Sejumlah relawan juga biasa berkumpul untuk konsolidasi dan mengatur strategi menuju Pileg 2019.
Editor: Kastolani Marzuki