Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Butuh 2 Tahun, Begini Kronologi Penangkapan Pelaku Pencucian Uang Hasil Narkoba

Selasa, 11 Februari 2020 - 13:25:00 WIB
Butuh 2 Tahun, Begini Kronologi Penangkapan Pelaku Pencucian Uang Hasil Narkoba
BNNP Jateng ungkap pencucian uang hasi narkoba (Foto : iNews/Taufik Budi)
Advertisement . Scroll to see content

Kemudian tim melakukan penyelidikan di wilayah Karangpawitan Kabupaten Garut dan mendapatkan informasi bahwa tersangka membeli rumah di wilayah tersebut.

"Tim melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka di Perum Enhaka Blok D Nomor 31 Gadog Karangpawitan Kabupaten Garut Provinsi Jabar," ujarnya.

Petugas BNNP Jateng kemudian membawa tersangka ke Kantor BCA KCP Pahlawan Bandung, KCP A. Yani Bandung, dan leassing BCA Finance untuk membuka rekening koran. Setelah dilaksanakan penelusuran data mutasi rekening Koran, tersangka pun mengakui yang mengambil uang merupakan Iqbal.

"Pengungkapan kasus yang sudah kami lakukan adalah tindak pidana awalnya pada tahun 2017, namun kami tidak berhenti di situ. Kami tetap mencari sampai ke akar-akarnya, kemudian baru pada tahun ini kami bisa mengungkap kasus ini dengan menyita aset dari para tersangka ini," ucapnya.

Editor: Nani Suherni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut