Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : DPO Curanmor Tewas Ditembak Polisi, Keluarga Protes Pelaku Disebut Melawan saat Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Buron 15 Tahun, Eks Direktur Perusda BPR Pati Ditangkap Tim Kejaksaan

Jumat, 09 April 2021 - 07:53:00 WIB
Buron 15 Tahun, Eks Direktur Perusda BPR Pati Ditangkap Tim Kejaksaan
Buron terpidana korupsi perusda BPR BKK Pati, Hendro bin Tarmuji saat digelandang di Kejari Pati. (iNews/ Atha Suharto)
Advertisement . Scroll to see content

Kajari mengatakan, Hendro melakukan tindak pidana korupsi saat masih menjabat sebagai Direktur BPR BKK Dukuhseti dalam kurun 1998 sampai 2006.

“Terpidana telah melakukan tindak pidana korupsi, salah satunya dengan menyalurkan kredit tidak sesuai prosedur dan mengatasnamakan orang lain hingga merugikan perusahaan sebesar lebih dari 207 juta rupiah,” katanya.

Hendro menjadi buronan pada tahun 2006 silam dalam kasus tindak pidana korupsi PD BPR BKK Dukuhseti dengan putusan hukuman 1 tahun 6 bulan.

Selain Hendro, masih ada dua orang lagi yang merupakan eks direktur perusahaan yang sama yang masuk dalam daftar buronan.
 

Editor: Ahmad Antoni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut