Bupati Purbalingga Ngaku Terima Suap untuk Kebutuhan PDI Perjuangan
SEMARANG, iNews.id - Bupati Purbalingga Tasdi mengaku uang suap yang diterimanya dalam proyek pengadaan barang dan jasa di kabupaten tersebut pada 2017-2018 diperuntukkan bagi kebutuhan Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan.
Hal tersebut diungkap Tasdi saat diperiksa sebagai saksi untuk empat terdakwa kasus suap kasus tersebut, di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Senin (17/8/2018).
Menurut Tasdi, kebutuhan uang senilai Rp500 juta disampaikannya kepada mantan Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Purbalingga Hadi Iswanto yang juga diadili dalam perkara ini.
Oleh Hadi, permintaan tersebut disampaikan kepada Librata Nababan, pelaksana proyek gedung Islamic Center Kabupaten Purbalingga.
"Saya sampaikan butuh Rp500 juta untuk kepentingan partai," kata mantan Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Purbalingga itu.