Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sadis! Ibu di Pekalongan Dianiaya Anak Kandung hingga Tewas
Advertisement . Scroll to see content

Bupati Pekalongan Terbitkan Maklumat Salat Wajib di Rumah

Jumat, 17 April 2020 - 13:18:00 WIB
Bupati Pekalongan Terbitkan Maklumat Salat Wajib di Rumah
Bupati Pekalongan Asip Kholbihi (Foto: Dok Pemda Pekalongan)
Advertisement . Scroll to see content

"Tidak perlu sahur on the road atau buka puasa bersama, termasuk buka puasa pada lembaga pemerintah, swasta maupun di masjid atau musala," katanya lagi.

Dia mengatakan Pemkab Pekalongan juga memerintahkan pengurus masjid untuk menyediakan sarana cuci tangan dengan memakai sabun dan meminimalkan kontak fisik pada kegiatan pengumpulan zakat fitrah atau zakat, infak, dan sedekah.

"Maklumat itu juga menyatakan penyaluran zakat, infak, dan sedekah oleh organisasi pengelola zakat dilakukan dengan tanpa mengumpulkan orang atau melalui tukar kupon dan sejenisnya. Demikian pula, pengelola zakat dan sejenisnya dalam melaksanakan tugasnya, agar dilengkapi dengan alat pelindung kesehatan seperti masker, sarung tangan, dan alat pembersih sekali pakai," katanya.

Editor: Nani Suherni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut