Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jurnalis Protes Buang ID Card usai Diusir Liput Arahan Gubernur Pasca-OTT Bupati Pekalongan
Advertisement . Scroll to see content

Bupati Kendal Belum Berlakukan PPKM, Ini Respons Ganjar Pranowo

Senin, 18 Januari 2021 - 14:49:00 WIB
 Bupati Kendal Belum Berlakukan PPKM, Ini Respons Ganjar Pranowo
Gubernur Ganjar Pranowo memimpin Rapat Penanganan COVID-19 di Jawa Tengah, Senin (18/1/2021). (Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

SEMARANG, iNews.id - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo meminta Bupati Kendal, Mirna Annisa segera melakukan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Pasalnya, dari 35 Kabupaten/Kota di Jateng, hanya tinggal Kendal yang belum membuat regulasi itu.

Ganjar meminta Bupati Kendal segera membuat regulasi khusus yang mengatur penerapan PPKM di daerahnya. "Kita coba evaluasi soal PPKM. Saya terimakasih karena dari seluruh Kabupaten/Kota di Jateng, hanya tinggal satu saja yang belum membuat regulasi yakni Kendal,” kata Ganjar usai memimpin rapat evaluasi penanganan Covid-19, Senin (18/1/2021).

“Saya harap Bupati Kendal segera mengeluarkan aturan sehingga seluruh Jateng mendukung program PPKM ini," katanya. Sisi lain, pihaknya mengapresiasi sejumlah Bupati/Wali Kota yang dengan kesadarannya ikut memberlakukan PPKM. Padahal, beberapa daerah itu diluar yang ditunjuk untuk melakukan pengetatan.

"Kemarin Batang ikut, Jepara sudah oke, tinggal Kendal saja yang belum. Saya harap Kendal segera menerapkan karena ini bagian dalam menjaga kesehatan masyarakat dan agar Covid-19 bisa segera tertangani," ujarnya.

Disinggung terkait dampak PPKM setelah seminggu berjalan, Ganjar mengatakan belum begitu terasa. Sampai saat ini, masih ada peningkatan kasus Covid-19 di Jawa Tengah.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut