Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bupati Kotabaru Teken Nota Kesepakatan dengan Ombudsman RI
Advertisement . Scroll to see content

Bupati Jepara Tersangka KPK, Pelayanan Publik Bisa Terganggu

Jumat, 07 Desember 2018 - 19:15:00 WIB
Bupati Jepara Tersangka KPK, Pelayanan Publik Bisa Terganggu
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo. (Foto: Dok.iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

Ganjar mengaku sudah memperingatkan kepada kepala daerah lainnya agar kasus yang menjerat Bupati Jepara menjadi pelajaran. Para bupati dan wali kota diminta untuk tidak mencoba melakukan hal-hal yang melanggar hukum seperti korupsi.

“Saya memperingatkan kepada yang lain, sudahlah jangan main-main pada soal-soal yang berpotensi merugikan diri sendiri atau melanggar hukum,” kata Ganjar.

Diketahui, Ahmad Marzuki ditetapkan sebagai tersangka atas kasus suap praperadilan dugaan korupsi bantuan politik yang menyeret namanya. Dia menyuap hakim Pengadilan Negeri (PN) Semarang sebagai hakim tunggal sebesar Rp700 juta untuk memenangkan putusan praperadilan.

KPK juga menetapkan hakim di PN Semarang Lasito sebagai tersangka kasus dugaan suap. Keduanya diduga berkongsi untuk menyogok hakim PN Semarang terkait dengan putusan praperadilan.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut