Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bupati Kotabaru Teken Nota Kesepakatan dengan Ombudsman RI
Advertisement . Scroll to see content

Bupati Jepara Tersangka KPK, Pelayanan Publik Bisa Terganggu

Jumat, 07 Desember 2018 - 19:15:00 WIB
Bupati Jepara Tersangka KPK, Pelayanan Publik Bisa Terganggu
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo. (Foto: Dok.iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

KUDUS, iNews.idPelayanan publik di Kabupaten Jepara bisa terganggu menyusul ditetapkannya Bupati JeparaAhmad Marzuqi sebagai tersangka kasus suap hakim oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK menetapkan Ahmad Marzuqi bersama hakim pada Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Lasito sebagai tersangka dugaan suap saat menggelar konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (6/12/2018).

Penetapan tersangka itu setelah tim KPK mendapatkan informasi dari masyarakat dan melakukan penyelidikan sejak November 2017, KPK menemukan bukti permulaan yang cukup adanya dugaan tindak pidana korupsi memberikan hadiah atau janji kepada Hakim Tunggal Praperadilan di PN Semarang.

Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo mengatakan, Pemprov Jateng segera melakukan upaya asistensi agar pelayanan masyarakat di Kabupaten Jepara tidak terganggu atas kasus hukum yang dihadapi Bupati Jepara, Ahmad Marzuqi.

"Soal kasus hukumnya, kami menyerahkannya kepada penegak hukum," ujarnya saat menghadiri peringatan Hari Menanam Nasional di Lapangan Desa Kandangmas, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, Jumat (7/12/2018).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut