Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kecelakaan Beruntun di Turunan Exit Tol Bawen, Truk Tronton Rem Blong Tabrak 3 Kendaraan
Advertisement . Scroll to see content

Bupati Jepara Nonaktif Dituntut 4 Tahun dan Dicabut Hak Politiknya

Rabu, 14 Agustus 2019 - 02:00:00 WIB
Bupati Jepara Nonaktif Dituntut 4 Tahun dan Dicabut Hak Politiknya
Bupati Jepara nonaktif Ahmad Marzuqi dituntut empat tahun penjara dan dicabut hak politiknya oleh JPU dalam sidang korupsi di Pengadilan Tipikor Semarang. (Foto: iNews.id/Wisnu Wardhana)
Advertisement . Scroll to see content

Marzuqi dinilai terbukti memberikan uang sebesar Rp500 juta dan 16.000 dolar AS kepada Lasito melalui orang suruhannya.

Uang suap yang sudah disepakati besarannya tersebut selanjutnya diserahkan di rumah Lasito di Laweyan, Kota Surakarta, pada 12 November 2018.

Sehari setelah pemberian uang itu, Lasito memutus permohonan praperadilan Marzuqi yang pada pokoknya mengabulkan permohonan pembatalan penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi bantuan dana bantuan partai politik Kabupaten Jepara.

Atas tuntutan tersebut, hakim memberi kesempatan terdakwa untuk menyampaikan pembelaan pada sidang pekan depan.

..

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut