Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sidak Pasar Curug, BPOM Tangerang Temukan 3 Bahan Makanan Mengandung Formalin
Advertisement . Scroll to see content

BPOM : 6 Industri Farmasi Produksi Sirop Obat Lebihi Ambang Batas Aman

Rabu, 28 Desember 2022 - 18:44:00 WIB
BPOM : 6 Industri Farmasi Produksi Sirop Obat Lebihi Ambang Batas Aman
Kepala BPOM Penny K Lukito (berkacamata) menyaksikan proses pemusnahan sirop obat produksi PT. Ciubros Farma di PT. Wastec International, Kota Semarang, Senin (12/12/2022). (Eka Setiawan)
Advertisement . Scroll to see content

SEMARANG, iNews.id – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan enam Industri Farmasi (IF) yang memproduksi sirop obat dengan kadar cemaran etilen glikol (EG)/dietilen glikol (DEG) yang melebihi ambang batas aman. Temuan itu berdasarkan hasil investigasi dan intensifikasi pengawasan.

Keenam IF itu di antaranya PT Yarindo Farmatama, PT Universal Pharmaceutical Industries, PT Afi Farma, PT. Ciubros Farma, PT. Samco Farma dan PT Rama Emerald Multi Sukses.

“Pengawasan obat dan makanan terus dilakukan setiap waktu oleh BPOM untuk menciptakan rasa aman masyarakat dalam mengonsumsi obat dan makanan,” kata Kepala BPOMPenny K Lukito dalam keterangannya, Rabu (28/12/2022).

Investigasi dan intensifikasi pengawasan melalui perluasan sampling, pengujian sampel produk sirop obat dan bahan tambahan yang digunakan serta pemeriksaan lebih lanjut terhadap sarana produksi juga dilakukan atas temuan itu.

Sanksi administratif diberikan berupa mencabut sertifikat Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) diikuti pencabutan seluruh izin edar sirop obat tersebut, produknya juga ditarik dari pedagang besar farmasi, apotek, toko obat hingga fasilitas pelayanan kefarmasian lainnya untuk kemudian dimusnahkan. Sediaannya juga diperintahkan BPOM untuk dimusnahkan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut