Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Bobol Toko Modern, Maling Ini Gasak Ratusan Bungkus Rokok dan Uang Rp12 Juta

Rabu, 13 Juli 2022 - 10:16:00 WIB
Bobol Toko Modern, Maling Ini Gasak Ratusan Bungkus Rokok dan Uang Rp12 Juta
Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun menginterogasi pelaku pencurian dengan pemberatan. Foto/IST
Advertisement . Scroll to see content

Dari hasil olah TKP, polisi mendapatkan bukti awal yaitu rekaman kamera CCTV yang berada di dalam toko. Polisi langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut dan akhirnya berhasil mengetahui identitas pelaku.

Setelah mengetahui keberadaan pelaku, polisi langsung melakukan penangkapan. "Tersangka ditangkap saat berada di daerah Muntilan. Petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti," katanya.

Kini tersangka ditahan di ruang tahanan Polres Magelang untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. "Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," ujarnya.

Editor: Ahmad Antoni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut