Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Bobol Toko Modern, Maling Ini Gasak Ratusan Bungkus Rokok dan Uang Rp12 Juta

Rabu, 13 Juli 2022 - 10:16:00 WIB
Bobol Toko Modern, Maling Ini Gasak Ratusan Bungkus Rokok dan Uang Rp12 Juta
Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun menginterogasi pelaku pencurian dengan pemberatan. Foto/IST
Advertisement . Scroll to see content

MAGELANG, iNews.id - Satreskrim Polres Magelang berhasil menangkap pelaku pencurian salah satu toko modern di jalan raya Yogyakarta-Magelang  KM 21, Tegalrejo, Sucen, Salam, Kabupaten Magelang. Tersangka berinisial SRD (42) warga Dukuh 2 RT 07 RW 06 Desa Margoagung, Kecamatan Seyegan, Kabupaten Sleman, DIY. 

Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun menjelaskan, kasus pencurian dengan pemberatan ini terjadi pada 21 Mei 2022 antara pukul 02.30 WIB hingga 03.00 WIB . 

Pelaku masuk dalam toko dengan cara naik ke genteng dengan tangga. Setelah itu pelaku menjebol genteng dan masuk melalui plavon lantai dua. 

"Kemudian pelaku turun ke lantai 1 dan mengambil barang berupa sejumlah rokok berbagai merk senilai Rp16,5 juta, uang tunai Rp12 juta, sejumlah coklat berbagai merk serta 11 korek api. Atas kejadian tersebut, pemilik mengalami kerugian sekitar Rp28 juta," kata Kapolres, Rabu (13/7/2022).

Menurutnya, kejadian baru diketahui oleh toko beberapa jam setelah kejadian. Selanjutnya, kasus pencurian ini dilaporkan ke Polres Magelang. Mendapat laporan tersebut, polisi bergegas menuju lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut