Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wagub Babel Divonis 4 Bulan Penjara Kasus Penipuan
Advertisement . Scroll to see content

Bobol Kios Pedagang Pasar Rembang, Pria 41 Tahun Ini Ditangkap Polisi

Selasa, 18 Mei 2021 - 16:01:00 WIB
Bobol Kios Pedagang Pasar Rembang, Pria 41 Tahun Ini Ditangkap Polisi
Anggota Resmob Polres Rembang mengamankan tersangka pembobolan kios. (iNews/Musyafa)
Advertisement . Scroll to see content

REMBANG, iNews.id – Polisi berhasil menangkap seorang tersangka pelaku pencurian yang diduga membobol kios pedagang Pasar Rembang.Tersangka berinisial PK (41), warga Desa Ngotet, Kabupaten Rembang

Saat kejadian pada Senin (17/5), tersangka dipergoki menggondol barang-barang dagangan milik Warti (56), warga Desa Pragu, Kecamatan Sulang, Kabupaten Rembang.

Pengelola Pasar Rembang, Wiji Priyanto mengatakan gerak gerik pelaku sebenarnya sudah dipantau oleh petugas keamanan pasar dalam 2 minggu terakhir ini.

Mengingat sudah beberapa kali terjadi pembobolan kios pedagang di bagian selatan, dengan modus mencongkel gembok. “Karena sebelumnya sudah ada pencurian, petugas kami sudah mengintai yang bersangkutan, “ katanya Selasa (18/5/2021).

Kebetulan Paguyuban Pedagang Pasar Rembang juga sudah memasang kamera pengintai CCTV. Ulah tersangka pelaku sempat terekam kamera dengan ciri-ciri membawa sepeda motor Honda Supra Fit dan memakai helm. Dari hasil rekaman tersebut kemudian petugas keamanan mengintensifkan pantauan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut