BNN Jateng Amankan 8 Orang dari Rumah Produksi Obat PCC di Semarang
Minggu, 03 Desember 2017 - 13:06:00 WIB
Direktur Penindakan BNN Brigjen Pol Irwanto di lokasi penggerebekan mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih menghitung jumlah barang bukti yang diamankan.
"Kita masih hitung dulu. Nanti untuk keterangan lebih lanjut langsung sama kepala BNN yang rencananya akan datang ke Semarang," katanya.
Sebelumnya diberitakan, tim BNN (sebelumnya tertulis BNNP Jateng) menggerebek sebuah rumah di Jalan Halmahera Nomor 27 Semarang, Jateng, Minggu (3/12/2017) pagi. Rumah tersebut diduga digunakan untuk memproduksi obat-obatan terlarang jenis ekstasi.
Editor: Kastolani Marzuki