Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BNNP Jateng Razia 2 Tempat Karaoke di Semarang, Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Advertisement . Scroll to see content

BNN Jateng Amankan 8 Orang dari Rumah Produksi Obat PCC di Semarang

Minggu, 03 Desember 2017 - 13:06:00 WIB
BNN Jateng Amankan 8 Orang dari Rumah Produksi Obat PCC di Semarang
Petugas BNNP jateng menangkap delapan orang dari penggerebekan rumah yang diduga pabrik obat pil PCC di Kota Semarang. (Foto: ilustrasi)
Advertisement . Scroll to see content

Direktur Penindakan BNN Brigjen Pol Irwanto di lokasi penggerebekan mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih menghitung jumlah barang bukti yang diamankan.

"Kita masih hitung dulu. Nanti untuk keterangan lebih lanjut langsung sama kepala BNN yang rencananya akan datang ke Semarang," katanya.

Sebelumnya diberitakan, tim BNN (sebelumnya tertulis BNNP Jateng) menggerebek sebuah rumah di Jalan Halmahera Nomor 27 Semarang, Jateng, Minggu (3/12/2017) pagi. Rumah tersebut diduga digunakan untuk memproduksi obat-obatan terlarang jenis ekstasi.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut