Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BNNP Jateng Razia 2 Tempat Karaoke di Semarang, Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Advertisement . Scroll to see content

BNN Jateng Amankan 8 Orang dari Rumah Produksi Obat PCC di Semarang

Minggu, 03 Desember 2017 - 13:06:00 WIB
BNN Jateng Amankan 8 Orang dari Rumah Produksi Obat PCC di Semarang
Petugas BNNP jateng menangkap delapan orang dari penggerebekan rumah yang diduga pabrik obat pil PCC di Kota Semarang. (Foto: ilustrasi)
Advertisement . Scroll to see content

SEMARANG, iNews.id - Delapan orang diamankan petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) dari penggerebekan sebuah rumah di Jalan Halamahera Nomor 27 Kota Semarang, Minggu (3/12/2017).

Rumah tersebut diduga digunakan untuk memproduksi obat ilegal jenis PCC berlogo zenit dengan jumlah mencapai jutaan butir per hari.

Satu orang yang diketahui bernama Joni diduga sebagai otak atau pengendali produksi obat haram tersebut. Sementara tujuh orang lainnya merupakan karyawan. Petugas juga mengankan istri Joni, yang berprofesi sebagai dokter di salah satu rumah sakit swasta di Kota Semarang.


Selain mengamankan delapan orang, petugas juga menyita sejumlah barang bukti di antaranya, mesin pembuatan obat dan ribuan butir obat yang diduga jenis PCC dengan logo zenit.

Tak hanya di Jalan Halmahera, petugas BNN Jateng juga menggerebek sebuah rumah lainnya di Jalan Gajahraya. Rumah tersebut digunakan untuk mess karyawan dan juga gudang barang yang siap edar. Di lokasi tersebut juga diamankan ribuan butir obat terlarang jenis pcc.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut