Bermula dari Salah Lafalkan Azan, Aksi Begal di Sragen Ketahuan Warga
SRAGEN, iNews.id – Seorang begal bernama Paryadi, 49, warga di Dukuh Pelem, Desa Jembangan, Plupuh, Sragen, ditangkap seusai merampok kerabatnya, Jumat (17/5/2020) dini hari. Aksi kriminalitas itu terungkap akibat gelagat mencurigakan si begal yang salah melafalkan azan.
Paryadi beraksi pada Jumat malam dengan merampas uang senilai Rp2,5 juta dan ponsel dari tangan Puji Hastuti (30) dan Ngatimin (38). Korban merupakan pasangan suami istri yang masih memiliki hubungan keluarga dengan pelaku.
Paryadi mengadang pasutri yang berniat kulakan sayuran di Pasar Gabugan, Tanon, sekitar pukul 02.20 WIB, menggunakan parang. Dia lalu meminta tas berisi uang tunai Rp2,5 juta dan ponsel yang dibawa Puji Hastuti. Setelah itu, Paryadi melarikan diri ke area persawahan.
Paryadi kemudian pulang ke rumahnya dengan napas tersengal seusai membegal kerabatnya di Plupuh, Sragen. Gelagatnya membuat sekelompok pemuda yang sedang meronda curiga.
Sesampainya di rumah, Paryadi dibuat pusing dengan ponsel Samsung hasil rampasan yang berdering karena telepon masuk dari saudara korban. Lantaran tidak bisa mematikan ponsel itu, Paryadi lantas memukulnya dengan sabit hingga pecah.