Beredar Video Bagi-Bagi Uang ke Warga Rembang, Wakil Ketua Komisi II DPR Lapor Bawaslu
REMBANG iNews.id – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Yaqut Cholil Qoumas, Selasa (6/10/2020) mendatangi Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) sebelah timur Alun-Alun Rembang. Dia datang untuk melaporkan dugaan politik uang (money politics) salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Rembang.
Yaqut Cholil Qoumas mengaku menerima kiriman video bagi-bagi uang. Muncul dugaan melibatkan salah satu tim sukses pasangan calon. Dia pun mendesak Bawaslu menindaklanjuti.
“Saya kebetulan memasuki masa reses, pas tadi pagi terima video ada sejumlah orang bagi-bagi uang, mengatakan uang dari salah satu pasangan calon sudah turun. Saya laporkan ke Bawaslu, supaya ada tindakan, “ ujarnya.
Menurut Ketua Umum Gerakan Pemuda Ansor ini, selain penularan Covid-19, politik uang juga menjadi ancaman dalam pagelaran Pilkada Serentak 2020. Meski beban masyarakat cukup berat akibat pandemi, namun tidak bisa menjadi alasan untuk melegalkan aksi bagi-bagi uang.
Bagi pria yang biasa disapa Gus Tutut tersebut, memilih pasangan calon karena berdasarkan hati nurani. Bukan seberapa banyak uang yang diberikan.