Beredar Pupuk NPK Palsu di Blora, Aktivis Wadul ke DPRD
Untuk itu, pihaknya datang ke DPRD meminta stakeholder terkait menindaklanjuti temuan ini. Jangan karena sudah punya izin edar, izin produksi dan izin lainya terus dibiarkan saja.
"Saya minta dengan beredarnya pupuk ini di Blora, yang sudah merugikan petani harus ditindak sesuai aturan. Semua yang sudah diproduksi, ya pasti sudah ada ijin edar dan sebangainya. Tapi ini kan menipu namanya, bisa dikatakan palsu," ujarnya.
Sementara Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Blora, Sarmidi tidak berani mengatakan kalau pupuk itu palsu. Meskipun pihaknya yang telah menemukan pupuk jenis NPK ini, beredar dan tersebar di sebagian besar wilayah Blora.
"Kalau dikatakan palsu, menurut saya tidak ya. Karena perijinannya komplit, cuma antara komposisi yang tercantum dengan hasil uji lab tidak sama. Kami juga menunggu hasil lab tersebut," kata Sarmidi.
Pihaknya tetap akan menunggu hasil lab yang belum keluar. Namun demikian jika nanti terbukti kandungannya berbeda dengan komposisi yang tertera di packing (zak) pihaknya akan melaporkan ke Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida.