Bencana Tanah Bergerak di Tegal, Pemkab Tetapkan Status Tanggap Darurat
"Pemkab Tegal telah menyiapkan rencana relokasi ke lahan milik Perhutani yang dinilai lebih stabil dan aman," kata Bupati Tegal, Jumat (6/2/2026).
Relokasi ini diharapkan menjadi solusi permanen agar warga tidak lagi terancam risiko bencana tanah bergerak di Tegal di masa mendatang.
Sementara itu, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka turut meninjau langsung lokasi terdampak pada Jumat (6/2/2026). Dalam kunjungannya, Wapres meminta warga tidak memaksakan diri kembali ke rumah masing-masing karena kondisi tanah masih labil.
Menurutnya, keselamatan warga menjadi prioritas utama pemerintah. Penanganan darurat dilakukan sambil menunggu hasil kajian teknis terkait stabilitas tanah.
Wapres juga menekankan agar kebutuhan kelompok rentan seperti lansia, ibu hamil, ibu menyusui, anak-anak, serta penyandang disabilitas terpenuhi secara layak. Ia meminta tim medis dan ketersediaan obat-obatan disiagakan selama 24 jam di lokasi pengungsian.