Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Guru Ngaji di Klaten Cabuli 2 Putri Kandung Sekaligus, Terungkap dari Diary Korban
Advertisement . Scroll to see content

Beli Minyak Goreng Curah, Pedagang di Klaten Harus Beli Barang Lainnya

Jumat, 25 Maret 2022 - 08:53:00 WIB
Beli Minyak Goreng Curah, Pedagang di Klaten Harus Beli Barang Lainnya
Para pedagang saat antre minyak goreng curah di salah satu agen di Kabupaten Klaten. Foto: iNews/Saeful Effendi.
Advertisement . Scroll to see content

KLATEN, iNews.id – Para pedagang rela antre di agen dan distributor di Kabupaten Klaten akibat kesulitan mendapat minyak goreng curah. Bahkan agar bisa mendapatkan minyak goreng satu jeriken, mereka rela membeli barang lainnya senilai Rp500.000. 

Antrean antara lain terjadi di sebuah toko di kawasan Klaten Tengah, Klaten. Para pembeli rela antre di depan toko demi mendapatkan satu jeriken minyak goreng curah berisi 17 kilogram bagi pembeli baru, atau dua jeriken bagi pembeli yang sudah menjadi pelanggan. 

Meski demikian, untuk mendapatkan satu jeriken minyak goreng curah, para pembeli diwajibkan membeli komoditas lainnya sebesar Rp500.000 oleh pemilik agen. 

“Saya sudah tiga kali mengalami,” kata salah satu pembeli bukan pelanggan, Yatinem, Jumat (25/3/2022). 

Pemilik agen minyak goreng curah, Rudi Santoso mengaku sengaja memberlakukan kebijakan beli barang lain bagi pembeli bukan pelanggan. Hal itu untuk menghindari joki minyak goreng yang berdampak terhadap harga jual ke masyarakat jauh lebih tinggi.

“Harapannya bagi pembeli baru akan beralih menjadi pelanggan,” kata Rudi Santoso. 

Analis kebijakan Seksi Pengawasan dan Pengendalian Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan DKUKMP Klaten Dewi Wismaningsih mengatakan, penjualan di sejumlah agen dan distributor sudah sesuai harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, yaitu Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram. Terkait stok minyak curah, diperkirakan bisa memenuhi kebutuhan hingga empat hari ke depan. 

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut