Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tragis! Pasutri Lansia di Bengkalis Tewas Terbakar Dalam Rumah, Polisi Tangkap 9 Remaja
Advertisement . Scroll to see content

Bejat, Pasutri di Jepara Sekongkol Cabuli Remaja Bawah Umur

Selasa, 13 Juni 2023 - 18:54:00 WIB
Bejat, Pasutri di Jepara Sekongkol Cabuli Remaja Bawah Umur
Salah satu tersangka kasus pencabulan (memakai baju tahanan) yang ditangkap aparat Polres Jepara. Foto: Ist.
Advertisement . Scroll to see content

JEPARA, iNews.id - Pasangan suami istri (pasutri) di Kabupaten Jepara ditangkap polisi setelah diduga mencabuli remaja di bawah umur. Mereka memaksa korban yang berusia 17 tahun untuk berhubungan badan bersama.

Sebelum perbuatan bejat dilakukan, tersangka NG (30) awalnya mengutarakan keinginan ke sang istri berinisial NP (27) untuk berhubungan seksual tiga orang. Atas dasar ini, NP ingin menyenangkan suaminya. 

Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan menyampaikan, dugaan tindak asusila terjadi di kamar pelaku pada Sabtu (18/2/2023).

Saat itu, korban diminta melihat pasutri ini berhubungan badan. Korban sempat ingin keluar dari kamar tapi dicegah oleh NG. 

Tersangka kemudian memepet korban hingga ke pojok pintu. Tersangka NP selanjutnya memaksa korban untuk berhubungan badan. NP yang ada di kamar membiarkan suaminya mencabuli korban.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut