Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Oknum Pengasuh Pesantren di Jepara jadi Tersangka Pencabulan Santriwati, Begini Modusnya
Advertisement . Scroll to see content

Polres Jepara Bongkar Kasus TPPO dengan Korban Belasan Orang

Selasa, 13 Juni 2023 - 18:03:00 WIB
Polres Jepara Bongkar Kasus TPPO dengan Korban Belasan Orang
Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan memberikan keterangan pers kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang, Selasa (13/6/2023). Foto: Ist.
Advertisement . Scroll to see content

JEPARA, iNews.id Polres Jepara mengungkap kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan korban belasan orang. Pelaku menggunakan modus pengiriman pekerja migran ilegal ke luar negeri.

Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, terdapat dua tersangka yang ditangkap dalam kasus ini. 

“Keduanya berinisial AJS (40) warga Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara, dan K (49) warga Kecamatan Cluwak, Kabupaten Pati,” kata Wahyu Nugroho Setyawan, Selasa (13/6/2023). 

Barang bukti yang diamankan dari tersangka AJS di antaranya kwitansi, papan tulis yang berisi daftar nama kru yang akan berangkat ke Korea, handphone dan buku catatan daftar TKI. 

Sementara dari tersangka K diamankan kartu keluarga, ijazah sekolah, handphone dan paspor.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut