Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Kakek Curi Tiang Rambu Dishub di Surabaya, Ditangkap usai Buron ke Lamongan
Advertisement . Scroll to see content

Bejat, Kakek 64 Tahun Ini Cabuli Perempuan Disabilitas hingga 3 Kali

Senin, 13 September 2021 - 18:14:00 WIB
Bejat, Kakek 64 Tahun Ini Cabuli Perempuan Disabilitas hingga 3 Kali
KS (64), tersangka pencabulan terhadap IN (16) remaja penyandang disabilitas, Warga Pakisaji, Jepara, Jawa Tengah. (iNews/Alip Sutarto)
Advertisement . Scroll to see content

JEPARA, iNews.id – Aksi yang dilakukan KS (64) di Jepara ini sungguh bejat. Dia tega mencabuli seorang perempuan penyandang disabilitas berinisial IN (16). 

Pelaku berhasil ditangkap jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jepara di rumah pribadinya di salah satu desa di Kecamatan Pakis Aji, pada Kamis (9/9/2021). 

Kasat Reskrim Polres Jepara AKP M. Fachrur Rozi menyampaikan tersangka telah tiga kali mencabuli korban berinisial IN (16).  "Satu kali di rumah korban, Dua kali di rumah pelaku," kata Fachrur. 

Dia mengatakan, tersangka memperdaya korban dengan mengiming-imingi uang. Selain itu, pelaku juga memberikan ancaman akan dibunuh sehingga korban tidak mampu melawan.

"Pelaku memperdaya korban dengan mengiming-imingi uang dan ancaman akan dibunuh," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut