Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Truk Terseret Banjir Bandang Kali Bodri Kendal hingga Tenggelam, Evakuasi Dramatis 
Advertisement . Scroll to see content

Bayarkan Gaji dan THR, Manajemen PT Tossa Syaratkan Buruh Teken Surat PHK

Kamis, 25 Juli 2019 - 17:00:00 WIB
Bayarkan Gaji dan THR, Manajemen PT Tossa Syaratkan Buruh Teken Surat PHK
Bupati Kendal Mirna Annisa menemui ratusan buruh PT Tossa Shakti setelah menggelar pertemuan dengan pihak perusahaan. (Foto: iNews.id/Eddie Prayitno)
Advertisement . Scroll to see content

Pertemuan pun berjalan alot dan perusahaan tarik ulur untuk memberikan gaji bulan Mei dan kekurangan THR yang diminta karyawan dibayarkan sekaligus.

Usai pertemuan, Bupati Kendal Mirna Annisa mengatakan, pihak perusahaan menyepakati untuk memberikan hak karyawan berupa gaji bulan Mei yang dibayarkan maksimal akhir bulan ini.

“Untuk kekurangan THR tahun 2018 dibayarkan bulan Agustus dan kekurangan THR tahun 2019 dibayarkan bulan September,” katanya, Kamis (25/7/2019).

Namun, kata dia, perusahaan memberikan syarat karyawan yang dirumahkan menandatangani surat pemutusan hubungan kerja.

“Untuk pesangon akibat dari pemutusan hubungan kerja ini, pihak perusahaan berjanji akan memberikannya bulan Oktober secara penuh tidak diangsur seperti yang ditakutkan karyawan,” katanya.

Direktur PT Tossa Shakti, Gunawan mengatakan, karyawan yang akan di-PHK sebanyak 940 orang. Dia menyanggupi untuk memberikan pesangon penuh kepada 940 karyawan pada Oktober 2019. 

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut