Bayarkan Gaji dan THR, Manajemen PT Tossa Syaratkan Buruh Teken Surat PHK
KENDAL, iNews.id – Tuntutan 940 karyawan PT Tossa ShaktiKendal yang dirumahkan untuk mendapatkan gaji bulan Mei dan Juni, serta sisa tunjangan hari raya (THR) akhirnya dipenuhi pihak perusahaan.
Tuntutan buruh dikabulkan perusahaan setelah Bupati KendalMirna Annisa menemui buruh yang menyegel pabrik dan bertemu dengan pihak perusahaan. Namun, pihak perusahaan mensyaratkan para buruh menandatangai surat pemutusan hubungan kerja (PHK) dan pesangon akan dibayarkan Oktober.
Kedatangan Mirna Annisa disambut gembira ratusan buruh yang bertahan di depan gerbang pabrik. Mereka berharap Bupati Kendal bisa menjembatani dengan perusahaan agar tuntutannya dipenuhi.
Bupati yang awalnya hendak bertemu dengan managemen perusahaan dihadang buruh dan turun dari mobil serta berdialog. Bupati berjanji akan memperjuangan hak-hak karyawan yang seharusnya diberikan perusahaan.
Dalam pertemuan dengan pihak perusahaan, sejumlah perwakilan buruh ikut untuk menyampaikan tuntutannya. Selain itu, Dinas Tenaga Kerja juga dihadirkan untuk memberikan masukan terkait tuntutan karyawan.