Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gratis! 4.181 Warga Jateng Kembali ke Perantauan Naik 84 Bus Disiapkan Pemprov
Advertisement . Scroll to see content

Bawaslu Jateng Kirim Rekomendasi Sanksi 31 Kepala Daerah ke Kemendagri

Selasa, 26 Februari 2019 - 18:43:00 WIB
Bawaslu Jateng Kirim Rekomendasi Sanksi 31 Kepala Daerah ke Kemendagri
Ketua Bawaslu Jawa Tengah, Fajar Subkhi. (Foto: iNews.id/Wisnu Wardhana)
Advertisement . Scroll to see content

Soal pernyataan Mendagri Tjahjo Kumolo yang menilai sikap 31 kepala daerah itu tidak melanggar aturan, Fajar menyerahkan sepenuhnya masalah itu ke Kemendagri. “Itu ranah Kemendagri, ya silakan saja. Yang jelas kita sudah lakukan pembuktian,” katanya.

Diketahui, Bawaslu merekomendasikan ke Kemandagri untuk memberikan sanksi kepada 31 kepala daerah dan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo pada deklarasi mendukung Jokowi-Ma’ruf Amin. Keputusan Bawaslu tersebut kemudian memicu polemik dan memantik reaksi dari Ganjar.

Dia lalu mengistilahkan Bawaslu Jateng telah offside atau melakukan kesalahan dengan menyatakan 35 kepala daerah yang mengikuti deklarasi dukungan calon presiden melanggar etika berdasarkan Undang-Undang tentang Pemerintahan Daerah (UU Pemda).

"Logikanya simpel saja, kalau saya melanggar etika siapa yang berhak menentukan saya melanggar? Apakah Bawaslu? Wong itu bukan kewenangannya," kata Ganjar, Minggu (24/2/2019) malam. 

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut