Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gugatan Bonatua Silalahi Dikabulkan KIP, Kuasa Hukum Desak KPU Tunjukkan Ijazah Jokowi
Advertisement . Scroll to see content

Bawaslu Demak Temukan 19 Peserta PPK yang Lolos CAT Terdaftar di Parpol

Jumat, 31 Januari 2020 - 18:30:00 WIB
Bawaslu Demak Temukan 19 Peserta PPK yang Lolos CAT Terdaftar di Parpol
Hasil CAT seleksi PPK Demak, Jawa Tengah (Jateng) (Foto: iNews.id/Sukmawijaya)
Advertisement . Scroll to see content

Bahkan ada satu peserta merupakan PPK di tahun sebelumnya sehingga tidak memenuhi syarat untuk diloloskan.

Sementara itu, Anggota KPU Demak Divisi Perencanaan Data dan Informasi Nur Hidayah membenarkan rekomendasi dari Bawaslu tersebut. Namun, pihaknya belum bisa menganulir para peserta. Dari pengalaman Pilkada 2018 lalu, nama-nama yang masuk sipol di luar sepengetahuan peserta.

"Jadi tahun lalu kami konfirmasi ternyata orang itu tidak menjadi anggota Parpol. Mereka memberikan surat pernyataan dari Parpol," ucapnya.

Editor: Nani Suherni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut