Bawaslu Demak Temukan 19 Peserta PPK yang Lolos CAT Terdaftar di Parpol
Jumat, 31 Januari 2020 - 18:30:00 WIB
Bahkan ada satu peserta merupakan PPK di tahun sebelumnya sehingga tidak memenuhi syarat untuk diloloskan.
Sementara itu, Anggota KPU Demak Divisi Perencanaan Data dan Informasi Nur Hidayah membenarkan rekomendasi dari Bawaslu tersebut. Namun, pihaknya belum bisa menganulir para peserta. Dari pengalaman Pilkada 2018 lalu, nama-nama yang masuk sipol di luar sepengetahuan peserta.
"Jadi tahun lalu kami konfirmasi ternyata orang itu tidak menjadi anggota Parpol. Mereka memberikan surat pernyataan dari Parpol," ucapnya.
Editor: Nani Suherni