Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gugatan Bonatua Silalahi Dikabulkan KIP, Kuasa Hukum Desak KPU Tunjukkan Ijazah Jokowi
Advertisement . Scroll to see content

Bawaslu Demak Temukan 19 Peserta PPK yang Lolos CAT Terdaftar di Parpol

Jumat, 31 Januari 2020 - 18:30:00 WIB
Bawaslu Demak Temukan 19 Peserta PPK yang Lolos CAT Terdaftar di Parpol
Hasil CAT seleksi PPK Demak, Jawa Tengah (Jateng) (Foto: iNews.id/Sukmawijaya)
Advertisement . Scroll to see content

DEMAK, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu Demak, Jawa Tengah (Jateng) menemukan belasan peserta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang lolos tes CAT namun masih terdaftar dalam informasi partai politik atau sipol. Bawaslu Demak mendesak KPU agar menganulir peserta tersebut.

Jumat (31/1/2020) ini merupakan tahapan computer assisted tes (CAT) bagi peserta PPK Pilkada 2020. Sedikitnya ada 400 peserta mengikuti CAT di laboratorium komputer SMAN 2 Demak.

Dari pantauan Bawaslu Demak, terdapat 19 nama peserta seleksi PPK yang lolos CAT tetapi masih tercantum dalam daftar sistem informasi partai politik atau sipol.

Sebelum proses CAT, Bawaslu Demak sudah menemukan 19 peserta tersebut masih tercatat di sipol. Bahkan, pada 29 Januari, mereka sudah melayangkan surat rekomendasi kepada KPU untuk membatalkan keikutsertaan 19 peserta tersebut.

"Kami sudah menyampaikan ke KPU karena ada dugaan 19 orang ini masuk dalam partai politik," kata Ketua Bawaslu Demak Khoirul Saleh, Jumat (31/1/2020).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut