Batal Dinikahi, 2 Wanita di Jepara Bakar Motor Mantan Kekasihnya
JEPARA, iNews.id - Polisi menangkap enam orang pelaku pembakar motor milik warga asing di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah (Jateng). Dua pelaku perempuan mengaku sakit hati dengan korban karena urusan asmara.
Kapolres Jepara, AKBP Arif Budiman mengatakan, kasus pembakaran motor ini dilatarbelakangi rasa sakit hati dua dari enam pelaku. Korban dinilai ingkar janji akan menikahi mereka, tapi malah punya kekasih baru.
"Motifnya karena sakit hati," kata Kapolres Arif kepada wartawan di Mapolres Jepara, Jateng, Kamis (27/6/2019).
Pemilik motor merupakan warga negara asing (WNA), Khairallah Ismail dan Mohammad Alkharalla, yang tinggal di Perumahan Potroyudan Regency, Kabupaten Jepara. Pembakaran terjadi pada Minggu (19/6/2019) lalu.
Khairallah sempat menjalin hubungan asmara dengan pelaku, KH. Namun hubungan mereka berakhir, dan korban kini memiliki kekasih baru.