Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan
Advertisement . Scroll to see content

Bareskrim Polri Turun Tangan di Kasus Predator Seks di Jepara, Korban 31 Anak

Jumat, 02 Mei 2025 - 09:14:00 WIB
Bareskrim Polri Turun Tangan di Kasus Predator Seks di Jepara, Korban 31 Anak
Direktur Reskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio, mengungkap jumlah korban predator seks di Kabupaten Jepara mencapai 31 anak. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri turun tangan menangani kasus predator seks di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Saat ini, perkara tersebut sudah ditangani Polda Jateng.

Dirtipid PPA-PPO Bareskrim Polri Brigjen Nurul Azizah mengatakan, akan mengasistensi penanganan perkara pencabulan dengan korban berjumlah 31 anak di bawah umur di wilayah Jepara.

“Bareskrim Polri melalui Direktorat PPA dan PPO memberikan backup terhadap penanganan kasus tersebut,” ujar Brigjen Nurul Azizah, Jumat (2/5/2025).

Menurutnya, Bareskrim juga akan memberikan bantuan teknis Puslabfor, Pusat Identifikasi dan Kesehatan Mabes Polri.

Dia menegaskan, Polri akan menindak tegas pelaku predator seksual. Hal itu bertujuan untuk memberikan penegakan hukum yang adil bagi korban.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut