Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Pernyataan Wali Kota Denpasar soal Penonaktifan PBI BPJS, Mensos: Menyesatkan dan Hoaks
Advertisement . Scroll to see content

Bantuan Dana Kematian Covid-19 Dihentikan, Ini Alasannya

Minggu, 28 Februari 2021 - 16:33:00 WIB
Bantuan Dana Kematian Covid-19 Dihentikan, Ini Alasannya
Mensos Risma saat blusukan di Roxy (Foto: Kemensos)
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.idKementerian Sosial (Kemensos) menghentikan bantuan dana kematian pada korban Covid-19. Keputusan tersebut diambil Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini setelah melihat kekuatan anggaran di kementeriannya.

Risma mengatakan, ada kesalahan administrasi sebelumnya saat program bantuan tersebut dijalankan. Termasuk dalam pendataan serta kesalahan administrasi lainnya.

"Jadi ada yang terlampaui dalam pembuatan kebijakan tersebut. Kebijakan yang dibuat sekitar bulan Juni tahun lalu tersebut oleh Plt direktur di Kemensos. Ini adalah kesalahan administrasi karena seharusnya yang membuat adalah menteri," kata Risma di Surabaya, Minggu (28/2/2021).

Menurutnya, selain itu keberadaan dana bantuan kematian Covid -19 juga tidak mempertimbangkan berapa jumlah mereka yang meninggal. Kondisi ini mengakibatkan Kemensos kelabakan dalam pengelolaannya. Karena jumlah yang meninggal tidak bisa diprediksi, sehingga Kemensos kehabisan anggaran untuk dana kematian akibat Covid-19.

Saat ini, kata dia, anggaran yang tersedia hanya untuk ratusan orang saja. Sementara yang meninggal di seluruh Indonesia melonjak hingga ribuan orang.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut