Ayah Angkat Pelaku Pencabulan Siswi SD hingga Hamil 5 Bulan Ditangkap
Senin, 25 Februari 2019 - 17:58:00 WIB
“Hasil pemeriksaan, korban sudah mengandung lima bulan. Setelah ditanya, korban mengakui telah disetubuhi terlapor dua kali, yaitu pada Agustus 2018 dan Oktober 2018 di rumah terlapor,” ujarnya.
Diketahui, pelaku merupakan ayah angkat korban yang merupakan seorang yatim piatu. Kedua orang tua korban telah meninggal dan almarhum ayahnya berteman dengan pelaku.
Pelaku memanfaatkan kondisi yatim piatu korban sebagai modus berbuat tak senonoh kepadanya. Selama setahun terakhir, pelaku mengasuh korban sebagai anak angkatnya untuk tinggal bersama. Saat itulah korban yang masih siswi kelas V SD dicabuli pelaku hingga kini hamil dengan umur kandungan lima bulan.
Editor: Donald Karouw