Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Solar Langka di Tuban, Sopir Truk Antre Berjam-jam di SPBU
Advertisement . Scroll to see content

ASN Terlibat Kasus Penimbunan BBM, Bupati Kudus: Pemberhentian Tunggu Status Hukumnya

Selasa, 06 September 2022 - 17:34:00 WIB
ASN Terlibat Kasus Penimbunan BBM, Bupati Kudus: Pemberhentian Tunggu Status Hukumnya
Bupati Kudus Hartopo. Foto: ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif.
Advertisement . Scroll to see content

KUDUS, iNews.id – Seorang aparat sipil negara (ASN) Pemkab Kudus diduga terlibat kasus penimbunanbahan bakar minyak (BBM) jenis bio solar. Bupati Kudus Hartopo mengatakan pemberhentian ASN tersebut masih menunggu status hukumnya.

"Jika sudah berstatus tersangka, maka pemberhentian sementara sebagai ASN tersebut akan kami proses," kata Hartopo di Kudus, Selasa (6/9/2022).

Dia mengakui masih menunggu soal kepastian status hukumnya saat ini, apakah berstatus tersangka atau masih sebatas saksi.

Hal itu, sesuai dengan pasal 276 Peraturan Pemerintah nomor 11/2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil disebutkan bahwa PNS diberhentikan sementara apabila ditahan karena menjadi tersangka tindak pidana.

Adanya dugaan keterlibatan oknum ASN dalam penyalahgunaan BBM bersubsidi, maka pihaknya juga akan melakukan evaluasi kembali terhadap kinerja pegawai.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut