Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Diduga Gunakan Aplikasi Presensi Ilegal, 3.000 ASN di Brebes Terancam Sanksi
Advertisement . Scroll to see content

ASN di Brebes Diduga Gunakan Aplikasi Presensi Ilegal, 12 Hari Tak Masuk Akan Dipecat

Kamis, 07 Mei 2026 - 01:15:00 WIB
ASN di Brebes Diduga Gunakan Aplikasi Presensi Ilegal, 12 Hari Tak Masuk Akan Dipecat
Pemkab Brebes, Jawa Tengah, mengingatkan sanksi tegas bagi aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti melanggar disiplin kerja. (Foto: iNews).
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah Kabupaten Brebes saat ini masih menginvestigasi terhadap dugaan penggunaan aplikasi presensi ilegal yang memungkinkan ASN melakukan absensi tanpa kehadiran fisik.

Inspektorat daerah turut dilibatkan untuk mengaudit potensi kerugian keuangan daerah akibat praktik tersebut.

Sebagai langkah pencegahan, pemerintah daerah berencana memperbarui sistem presensi dengan teknologi biometrik wajah agar tidak mudah dimanipulasi.

Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan disiplin ASN sekaligus menutup celah penyalahgunaan sistem presensi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut